Kendaraan Umum Diminta tak Masuk Tol Cikapali Saat Arus Mudik

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah

Kamis 11 Jun 2015 01:28 WIB

Arus Mudik Foto: Republika/ Wihdan Arus Mudik

REPUBLIKA.CO.ID,

CIREBON -- Dishub Provinsi Jabar meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk tidak memasukkan bus atau kendaraan umum ke jalan tol Cikapali saat arus mudik mendatang. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kemacetan di titik Pejagan.

''Karena sekarang kan sudah tersambung tol dari Cikampek hingga Pejagan,'' ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dedi Taufik, di sela-sela Seminar Revitalisasi Pelabuhan Cirebon, di Cirebon, Rabu (10/6).

Dedi menyatakan, dengan rekayasa tersebut, maka kemacetan lalu lintas di titik Pejagan diharapkan bisa diantisipasi.

Sementara Kasatlantas Polres Cirebon, AKP Erwinsyah mengungkapkan, antrean kendaraan di titik Pejagan memang rawan terjadi. Apalagi di pintu keluar Pejagan ada kereta api (KA) yang melintas setiap 10 menit sekali.

Untuk mengatasi kerawanan itu, Erwin menyatakan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Di antaranya jika antrean kendaraan mencapai 14 km dari pintu keluar tol Pejagan atau berada di km 254, maka kendaraan akan dialihkan keluar dari tol Palikanci, tepatnya di pintu keluar Kanci.

''Selanjutnya kendaraan akan dialihkan ke jalur pantura kembali,'' kata Erwin.

 

Erwin menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Dia pun menegaskan, rekayasa lalu lintas itu akan dilakukan dengan sistem buka tutup.

Terpopuler