REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Jumatni, meminta pemerintah kota setempat semakin memperketat pengawasan terhadap peredaran petasan selama Ramadhan hingga lebaran nanti.
"Untuk memberikan kenyamanan dan mengatisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait seperti Diskoperindag dan Pol-PP harus memperketat pengawasan salah satunya terkait peredaran petasan," kata anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu, Rabu.
Bila diperlukan, lanjutnya, dalam melakukan pengawasan itu, pihak pemerintah bekerja sama dengan pihak keamanan seperti TNI dan Polri sehingga upaya yang dilakukan terkoordinasi dan lebih maksimal.
"Biasanya menjelang puasa hingga setelah lebaran penjualan petasan semakin marak. Untuk itu harus terus melakukan pemantauan terhadap kemungkinan peredaran petasan dan semua akan lebih efektif jika antar petugas di lapangan saling koordinasi," kata Jumatni.
Menurutnya, petasan merupakan barang yang berbahaya dan dapat menjadi pemicu gangguan keamanan lingkungan. Sehingga, lanjutnya, untuk semakin menekan peredaran barang berbahaya itu perlu juga dilakukan penyelidikan siapa dan darimana petasan diperoleh.
"Sehingga nantinya yang ditindak tidak hanya tingkat bawah dan pedagang kecil, namun distributor ataupun pihak yang memasarkan benda tersebut juga langsung dapat dilakukan tindakan," katanya.