REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, akan menertibkan warung internet (warnet) yang beroperasi selama 24 jam menjelang Ramadhan, terutama di Kecamatan Curug.
"Banyak keluhan yang kami terima dari warga bahwa keberadaan warnet pada bulan puasa sangat mengganggu," kata Camat Curug Bay Barokna di Tangerang, Rabu (10/6).
Bay mengatakan pihaknya juga mendapatkan masukan dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang tentang keberadaan warnet 24 jam itu. Keberadaan warnet dapat mengganggu anak-anak dan remaja dalam menjalankan ibadah.
Dia mengatakan mereka lebih senang menghabiskan waktu untuk bermain game dan internet sehingga lupa waktu, padahal bulan puasa.
"Jam operasi harus dibatasi apalagi pada bulan puasa, ini bertujuan untuk menghormati umat yang menjalankan ibadah," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani Anibani mengatakan aparat desa maupun kecamatan harus menerapkan aturan ketat terhadap pemilik warnet.