REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa Ramadhan memiliki keutamaan yang besar. Kita perlu menyertainya dengan ilmu agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Ustadz Abu Yahya Badrussalam dalam kajiannya di Masjid Agung Sunda Kelapa menekankan, pentingnya mempelajari fikih puasa Ramadhan. Mulai dari syarat, rukun, apa-apa yang dilarang, ibadah sunnah yang dianjurkan, sampai hikmah puasa Ramadhan.
“Sesungguhnya apapun ibadah yang hendak kita lakukan, minimal kita harus tahu dasar ilmu atau argumentasinya. Jangan kamu ikuti apa-apa yang tidak ada ilmu padanya, karena sesungguhnya penglihatan dan pendengaran akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT,” ujarnya.
Imam Bukhari mengatakan, al ‘ilmu qablal qauli wal ‘amali. Ilmu itu sebelum ucapan dan perbuatan. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa menulis, “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia peroleh lebih banyak daripada maslahatnya.”
Jika kita pelajari, ada hal-hal yang sebenarnya tidak membatalkan puasa, tapi orang kebanyakan mengira hal itu membatalkan. Misalnya, mencicipi makanan saat puasa.
Ibu-ibu seringkali mengalami kesulitan saat memasak pada bulan Ramadhan. Alasannya, mereka tidak bisa mencicipi masakan yang dibuat. Saat buka puasa, barulah ia tahu masakannya keasinan, terlalu manis, atau malah hambar.
Padahal, mencicipi makanan saat puasa diperbolehkan bagi orang yang memiliki hajat. Ibnu Abbas mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi makanan, selama tidak masuk ke kerongkongan.”
Itulah pentingnya memahami fikih puasa. Kita tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ibadah puasa pun akan terasa lebih nyaman.