REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta menurunkan paksa 12 penumpang karena nama yang tertera di tiket tidak sesuai dengan nama penumpang yang berangkat pada masa pelaksanaan Angkutan Lebaran 2014.
"Selama dua hari pemeriksaan pada 3 dan 4 Agustus di Stasiun Lempuyangan, kami terpaksa menurunkan 12 penumpang KA Ekonomi Progo pada kesempatan pertama karena nama yang tertera di tiket tidak sesuai dengan nama penumpang yang berangkat," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta Bambang Setiyo Prayitno di Yogyakarta, Kamis.
Selain itu, PT KAI Daop VI Yogyakarta juga menemukan dua penumpang yang mencoba menggunakan KTP palsu dengan merekayasa foto di kartu identitas tersebut.
"KTP tersebut merupakan hasil pemindaian. Petugas yang melakukan pemeriksaan merasa curiga karena antara foto dan usia tidak sesuai. Foto yang tercetak menunjukkan usia yang lebih muda dibanding tahun kelahiran," katanya.
Namun, kedua calon penumpang itu justru kabur saat akan digiring ke ruang kepala stasiun.
Selain di Stasiun Lempuyangan, petugas juga melakukan pemeriksaan di Stasiun Tugu Yogyakarta dan menemukan empat calon penumpang dengan nama di tiket tidak sesuai dengan nama di kartu identitas mereka.
Bambang mengatakan PT KAI Daop VI Yogyakarta akan terus mengetatkan pengecekan tiket calon penumpang saat akan masuk peron stasiun.
Bambang menyebut PT KAI sudah memiliki aturan yang tegas dan jelas mengenai penggunaan tiket kereta api sehingga calon penumpang pun harus mematuhi aturan itu, yaitu nama yang tertera di tiket harus sesuai dengan nama calon penumpang yang berangkat.
Jika tidak sesuai, katanya, calon penumpang dilarang naik ke kereta api atau diturunkan dari kereta api di stasiun berikutnya dan tiket dianggap hangus.