REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Memasuki arus balik H+5 Sabtu (2/8), petugas stasiun mulai melanggar aturan displin, dengan menjual tiket kereta api (KA) tanpa tempat duduk. Padahal, PT KAI melarang keras penumpang naik tanpa tiket tempat duduk.
KA Ekspres Rajabasa II AC yang berangkat dari Stasiun Kertapati (Palembang) tujuan Stasiun Tanjungkarang, penuh sesak penumpang yang berdiri tanpa karcis tempat duduk resmi. Kondisi ini terjadi mulai dari Stasiun Negeri Agung (Kabupaten Waykanan, Lampung) hingga Stasiun Kotabumi (Lampung Utara).
Petugas pemeriksa tiket yang didampingi aparat Polsus KA dan petugas Brimob, tidak lagi memeriksa penumpang yang naik di stasiun kecil. Akibatnya, penumpang dalam gerbong yang sudah penuh tempat duduk, menjadi penuh berjejal penumpang berdiri.
"Katanya tidak menjual tiket tanpa tempat duduk. Buktinya, masih ada petugas yang nakal meraup untung menjual tiket tanpa tempat duduk," kata Putra, penumpang KA Rajabasa yang memiliki tiket resmi.
Menurutnya, akibat berjejalnya penumpang berdiri, kondisi AC kereta menjadi tak berfungsi, dan toilet untuk penumpang menjadi tidak karuan kondisinya.
Ia menyesalkan tindakan petugas PT KAI yang mengabaikan kedisiplinan yang sudah dibangun selama ini. "Mohon dirut PT KAI, menindak oknum PT KAI yang menjual tiket tanpa tempat duduk," harapnya.
Menurut Santoso, penumpang lainnya, seharusnya PT KAI menyediakan gerbong atau kereta sapu jagat atau tambahan khusus tanpa tempat duduk resmi, agar kenyamanan penumpang terjaga.