REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melarang pengendara sepeda motor kebut-kebutan saat mengikuti acara takbir keliling di daerah itu.
"Kami sudah sampaikan supaya pengendara sepeda motor tidak kebut-kebutan. Kalau masih ada juga melanggar, aparat Polisi dan Dinas Perhubungan yang menertibkan," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu saat membuka dan melepas puluhan kendaraan roda empat dan sepeda motor yang mengikuti takbir keliling di daerah itu.
Menurut dia, aparat keamanan dari Polres dan Dishub telah disiagakan di setiap persimpangan guna mengatur lalu lintas dan menertibkan jika ada kendaraan yang kebut-kebutan.
"Dari awal kami sudah peringatkan agar pengendara sepeda motor yang ikut takbir keliling jangan mendahului mobil. Semua itu demi kelancaran pelaksanaan takbir keliling," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak dua tahun terakhir pemerintah setempat tidak mengadakan acara takbir keliling karena peserta yang ikut tidak mau mengikuti aturan yang telah dibuat.
Tahun 2014 ini, kata dia, diharapkan pelaksanaan takbir keliling ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib sampai selesai acara.
Menurut dia, selain takbir keliling di pusat kabupaten setempat, di setiap kecamatan di daerah itu juga mengadakan takbir keliling dengan pengawasan setiap Polsek di wilayahnya masing-masing.
"Takbir keliling di kecamatan yang mengaturnya pejabat camat setempat dibantu unsur tripika di wilayahnya," ujarnya lagi.