REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, petugas keamanan Stasiun Kereta Api (KA) Gambir menyita sejumlah petasan dan kembang api dari penumpang yang akan masuk kereta. Sesuai peraturan yang berlaku, penumpang dilarang membawa bahan peledak.
"Petasan dan kembang api termasuk bahan peledak, walau mungkin tak dinyalakan di dalam kereta," uja Kepala Anggota Polisi Khusus KA (Polsuska), Abdurrahim kepada Republika, Ahad (27/7).
Ia menambahkan, penyitaan sengaja dilakukan demi menjaga kenyamanan selama perjalanan. "Mungkin dia ingin menyalakan kembang api di kampung halamannya," tuturnya.
Selain bahan peledak, senjata tajam, dan buah-buahan juga tak boleh dibawa ke dalam kereta. Menurutnya, senjata tajam jelas berbahaya. Sedangkan buah-buah, dapat mengurangi kenyamanan penumpang lain. Apalagi, bila yang dibawa adalah buah berbau menyengat seperti durian.
Sampai hari ini, belum ditemukan penumpang yang membawa senjata tajam atau buah. Menurut Abdurrahim, musim mudik sekarang lebih aman dan tak ada masalah berat. Arus penumpang pun lebih tertib, tak ada penumpukan antrean.
Meski begitu, Polri menyiapkan anjing pelacak dan penjinak bom untuk mengatasi segala kemungkinan. Posko keamanan juga didirikan di depan stasiun selama arus mudik.