REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pengurus Masjid At Taqwa Kelurahan Blambanganumpu di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, siap menyalurkan zakat bagi dua orang warga yang baru memeluk agama Islam (mualaf) di daerah tersebut.
"Di daerah ini ada dua mualaf, Insya Allah kami segera salurkan zakat fitrah berupa 40 kilogram beras dan uang Rp600 ribu bagi mereka berdua," ujar H Syarif Hidayatullah, pengurus dan panita zakat fitrah Masjid At Taqwa di Blambanganumpu, Waykanan, Sabtu (26/7).
Pengurus Masjid At Taqwa akan menyalurkan zakat mulai pukul 13.00 WIB bagi delapan golongan yang layak menerima zakat, yakni fakir atau orang yang tiada harta atau pendapatan yang mencukupi untuknya dan keperluannya. Penerima zakat lainnya adalah warga miskin atau mempunyai kemampuan usaha untuk mendapatkan keperluan hidupnya akan tetapi tidak mencukupi sepenuhnya.
Selanjutnya amil atau orang yang memungut/panitia zakat, mualaf, dab riqab atau untuk memerdekakan budak.
Mereka yang berhak menerima zakat adalah juga gharimin atau orang-orang yang berutang, fisabilillah atau orang yang berjuang, berusaha dan melakukan aktivitas untuk menegakkan dan meninggikan agama Allah, dan ibnus sabil atau musafir, yakni orang yang melintas di suatu negeri tanpa membawa bekal yang cukup untuk kepentingan perjalanannya.
"Zakat yang terkumpul dalam bentuk beras sekitar 750 kilogram, dan berupa uang hingga saat ini terkumpul Rp6,850 juta serta zakat mal Rp2,250 juta," ujar Cik Ali gelar Sutan Hakim, panitia zakat Masjid At Taqwa lainya.
Keseluruhan zakat terkumpul tersebut, demikian Cik Ali didampingi Kepala Lingkungan I Kelurahan Blambanganumpu Ansori Hasan, akan disalurkan bagi warga lingkungan I, II, III dan IV. "Partisipasi masyarakat yang berzakat tahun ini naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya," kata Cik Ali lagi.
Lebih dari sepuluh orang panitia zakat di Masjid At Taqwa terpantau memasukan beras ditimbang dalam plastik dan uang dalam amplop untuk dibagikan bagi delapan golongan umat yang berhak menerimanya di daerah itu.
Kendati akan membagikan zakat pada pukul 13.00 WIB, Sabtu ini, namun jika ada umat Islam yang masih akan berzakat, panitia penerimaan zakat di Masjid At Taqwa tetap dapat menerima sebelum Salat Idul Fitri 1435 Hijriah atau Senin (28/7) berlangsung.