Waspada, Upal Merajalela Jelang Lebaran

Rep: C61/ Red: Djibril Muhammad

Jumat 25 Jul 2014 16:27 WIB

Pemusnahan uang palsu Foto: Antara Pemusnahan uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Sudah lazim jika perputaran rupiah jelang dan saat lebaran sangat tinggi, ketimbang hari biasa. Sehingga perderan uang palsu (upal) kerap menyelinap pada di hari kemenangan umat Islam tersebut. Dengan demikian masyarakat harus lebih teliti dalam bertransaksi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya Wahyu Purnama. Ia menyatakan sebenarnya, momentum lebaran dengan tingginya aktvitas peredaran upal tidak ada korelasinya.

"Tapi karena tingginya transaksi keuangan kemungkinan adanya peredaran uang palsu masih bisa saja terjadi," papar Wahyu.

Dengan demikian para sindikat upal memanfaatkan momen Ramadhan serta lebaran sebagai ajang berbuat jahat. Sebab di saat seperti itu masyarakat sedikit lengah. Apalagi aktivitas transaksi keuangan sangat tinggi.

 

Adapun mengenai nominal yang sering dipalsukan oleh oarng yang tidak bertanggung jawab, adalah uang pecehan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Sehingga Purnama berharap masyarakat bisa meneliti terdahulu ketika menerima uang pecahan tersebut dengan meraba serta menerawangnya.

Untuk memerangi peredaran Upal, pihaknya secara rutin selalu melakukan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukannya agar masyarakat bisa membedakan antara uang asli dengan Upal.

"Ya minimal sebulan dua kali untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap uang," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, para pedagang biasanya selalu menjadi sasaran empuk bagi pengedar upal. Dalam operandinya, pengedar uang palsu itu kata dia selalu pura-pura belanja menggunakan uang besar. Setelah menerima uang kembalian dia langsung bergegas pergi. 

Selama ini kata Wahyu, yang menjadi sasaran dan korbannya secara umum adalah pedagang kecil yang berjualan di pasar saat pagi hari. Karena saat hari masih gelap itu mereka dengan leluasa dapat menjalankan aksinya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko meminta masyarakat Kota Tasikmalaya segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan Upal.

"Apalagi apabila tahu pengedarnya informasikan kepada pihak kepolsian, kami akan merespon dengan cepat," ujar Noffan saat dihubungi via telepon.

Kapolres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat yang menemukan uang palsu jangan digunakan untuk transaksi keuangan. Sebab jika sampai digunakan, bisa terjerat hukum. Menurutnya, jika yang bersangkutan mengetahui itu uang palsu, kemudian tetap digunakan untuk bertransaksi, maka akan kena sanksi.

Selain itu Noffan juga menyatakan perang terhadap sindikat upal. Karena disamping merugikan orang lain, juga bisa merugikan negara dengan keberadaan Upal tersebut. "Modusnya beragam mulai dari berbelanja sampai penipuan penggandaan uang," terang Noffan.