AP II Siapkan Cara Tekan Praktik Calo Tiket

Red: Hazliansyah

Jumat 25 Jul 2014 16:18 WIB

Mudik dengan pesawat di Bandara Soekarno Hatta Foto: Wihdan Hidayat/Republika Mudik dengan pesawat di Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKTA -- PT Angkasa Pura II berupaya menekan keberadaan calo tiket mudik. Salah satunya dengan tidak membolehkan penjualan tiket penerbangan di dalam Bandara Soekarno-Hatta pada masa H-7 hingga H+7 Lebaran 2014.

"Diinformasikan juga kepada masyarakat bahwa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak H-7 hingga H+7 tidak ada penjualan tiket penerbangan. Tiket bisa dibeli melalui situs maskapai atau kantor penjualan di luar bandara," kata Sekretaris Perusahaan AP II Daryanto, Jumat.

Menurut Daryanto, hal itu merupakan upaya AP II untuk menghilangkan calo tiket selama masa angkutan lebaran 2014/1435 Hijriah.

Ia juga mengatakan upaya lain yang telah diterapkan AP II sebelumnya untuk menghilangkan calo tiket adalah dilakukannya pencocokan nama calon penumpang yang tertera di tiket dengan nama di identitas diri, apabila tidak cocok maka tidak diperbolehkan untuk naik ke pesawat.

"Kami imbau masyarakat agar tidak membeli tiket di calo, sebab pasti ada perbedaan nama antara identitas dengan tiket sehingga pembeli tiket di calo tidak akan bisa naik pesawat," katanya.

PT Angkasa Pura II bersama kepolisian secara berkelanjutan, ujar dia, termasuk saat masa angkutan lebaran, juga melakukan memberantas beredarnya taksi gelap di bandara.

Hal itu, lanjut Daryanto, adalah untuk menghindari timbulnya ketidaknyamanan penumpang pesawat.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan bandara yang beroperasi 24 jam termasuk pada saat masa angkutan lebaran tahun 2014.

Bandara lain di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II yang beroperasi 24 jam pada masa angkutan lebaran ini adalah Kualanamu yang terletak di Sumatera Utara, dan Halim Perdanakusuma di Jakarta.

Terpopuler