Warga Jakarta Dilarang Takbir Keliling

Rep: c70/ Red: M Akbar

Jumat 25 Jul 2014 15:06 WIB

Polisi menertibkan mobil peserta takbir keliling tahun lalu. Foto: Yogi Ardhi/Republika Polisi menertibkan mobil peserta takbir keliling tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Dwi Priyatno, menghimbau kepada masyarakat DKI Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling.

"Sebetulnya gini takbir yang bagus itu di masjid, disarankan gak takbir keliling karena mengganggu ketertiban dan keselmaatan," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/7).

Selain itu, dia juga melarang untuk para warga yang akan melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan truk.

"UU juga melarang apalagi kalau ada naik ke kap mobil, langsung ditindak. Sebaiknya di tempat saja," tegasnya.

Dikatakannya, petugas kepolisian di tingkat Polsek akan memetakan masjid-masjid yang akan mengadakan acara takbiran. Selain itu, ada pula 120 pos pengamanan (pospam) yang akan membantu mengamankan dan menindak jika ada hal-hal yang membahayakan.

Terpopuler