REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK -- Kendaraan berat seperti truk sudah dipastikan tidak boleh melintasi jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), pada H-4. Namun, ada pengecualiaan untuk beberapa truk untuk masih boleh melintas.
Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan diantaranya yang boleh melintas adalah truk pembawa sembako dan bahan bakar. Ini Ia ungkapkan ketika melakukan pemantauan posko mudik di Cikopo, belum lama ini.
Untuk musim mudik tahun ini, Sutarman juga memberikan dispensansi kepada truk pembawa buku pelajaran untuk masih boleh melintas di H-4. Berikut penjelasan Jenderal sutarman.