Ini Truk Spesial yang Boleh Melintasi Pantura

Rep: Fian Firatmaja/Kingkin Jiwanggo/ Red: Agung Sasongko

Jumat 25 Jul 2014 09:00 WIB

Pada H-4 setiap truk dilarang melintasi pantura. Namun, Polri masih mengizinkan truk bermuatan BBM dan sembako melintasi Pantura.

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK -- Kendaraan berat seperti truk sudah dipastikan tidak boleh melintasi jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), pada H-4. Namun, ada pengecualiaan untuk beberapa truk untuk masih boleh melintas.

Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan diantaranya yang boleh melintas adalah truk pembawa sembako dan bahan bakar. Ini Ia ungkapkan ketika melakukan pemantauan posko mudik di Cikopo, belum lama ini.

Untuk musim mudik tahun ini, Sutarman juga memberikan dispensansi kepada truk pembawa buku pelajaran untuk masih boleh melintas di H-4. Berikut penjelasan Jenderal sutarman.