REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Polisi kata Asisten III bidang Kemasyarakatan Sekretariat Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Ridwan Tassa akan menindak tegas warga yang melakukan konvoi takbir keliling pada Idul Fitri 2014.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Samarinda bersama MUI, Polresta, Kementerian Agama dan juga camat se-Kota Samarinda, disepakati bahwa tidak boleh ada kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Jika ada yang melakukan maka akan ditindak oleh pihak kepolisian," ungkap Ridwan Tassa, Kamis.
Larangan tersebut kata Ridwan Tassa dalam rangka menjaga kekhusyukan masyarakat, karena selama ini pelaksanaan pawai tersebut ada sebagian peserta pawai yang bersikap kurang menggambarkan makna sesungguhnya dari malam takbiran itu dengan berhura-hura bahkan membunyikan petasan dan kembang api.
"Jadi, kami menghimbau kepada seluruh umat muslim, khususnya para pengurus masjid agar dapat mengarahkan warga untuk mengumandangkan takbir, tahlil, tasbih dan tahmid pada malam hari raya cukup pada masjid, langgar dan mushola saja yang maksudnya agar lebih khusuk," kata Ridwan Tassa.
Pemerintah Kota Samarinda sendiri lanjut dia, telah mengemas acara takbiran secara masal yang terpusat di dua masjid yakni, Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center dan Masjid Shirathalmustaqim di Samarinda Seberang.
"Pelaksanaan lebih diprioritaskan kepada warga sekitar masjid masing-masing. Maksudnya, agar tidak ada arus jamaah kawasan Samarinda Seberang, Palaran dan sekitarnya yang masuk ke wilayah Samarinda kota untuk melakukan kegiatan takbir demikian pula sebaliknya," ujar Ridwan Tassa.
Selain itu, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di malam hari raya pihak kepolisian kata Ridwan Tassa juga sudah berkomitmen untuk menindak tegas bila masih ada aktifitas takbir keliling/konvoi yang dilakukan oleh masyarakat.
"Jadi, sekali lagi kami ingatkan jika ingin melaksanakan takbiran silahkan ke Islamic Center dan Shirathalmustaqim dan jangan berkonvoi apalagi sampai mengganggu arus lalu lintas bahkan keamanan dan ketertiban masyarakat sebaba polisi akan mengambil tindakan sesuai aturan," ungkap Ridwan Tassa.