REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Arkian Lubis menegaskan bahwa oknum yang berpraktik sebagai calo tiket harus ditindak tegas, karena meresahkan pemudik.
"Pemudik diimbau membeli tiket pada loket resmi dari perusahaan jasa transportasi. Aparat terkait harus peka menindak oknum yang berpraktik sebagai calo tiket karena meresahkan pemudik," katanya di Kendari, Kamis (24/7).
Tarif tiket kapal cepat Kendari tujuan Raha (Kabupaten Muna) sebesar Rp 90.000 per penumpang dan tujuan Kendari - Kota Bau Bau sebesar Rp 120.000 per penumpang.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sultra, termasuk Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana, Kapolda meninjau kesiapan sejumlah pos pengamanan di Kota Kendari.
Sejumlah pos pengamanan Operasi Ketupat, yakni Hypermart, Mall Mandonga dan pos pengamanan Pelabuhan Nusantara Kendari.
Personel TNI, unsur Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulan Bencana Daerah, Basarnas dan Fitri yang dimulai H-7 sampai H+7 dengan sandi "Operasi Ketupat Semeru 2014". Sasaran operasi adalah orang, benda, rumah yang ditinggal mudik dan benda bergerak lainnya.
Tempat operasi ketupat meliputi sepanjang jalur jalan mudik, tempat penyeberangan --dermaga--, bandara, terminal dan pasar moderen/tradisional.
"Kegiatan tempat ibadah, penyaluran zakat, tempat rekreasi dan mudik pulang pergi tidak luput dari target operasi ketupat," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto.
Kapolda Sultra, kata Sunarto, berharap agar personel dan instansi terkait yang ditugaskan agar tetap bertanggungjawab, humanis dan santun terhadap masyarakat.