Jasa Marga Larang Kendaraan Besar Melintas H-4

Red: Fernan Rahadi

Kamis 24 Jul 2014 19:46 WIB

Arus Mudik Foto: Republika/ Wihdan Arus Mudik

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek memberlakukan larangan melintas bagi kendaraan besar terhitung mulai H-4 atau Kamis demi kelancaran arus mudik.

"Larangan itu merupakan instruksi dari kantor pusat demi menjaga kondusivitas lalu lintas mudik," kata Petugas Informasi dan Komunikasi Tol Jakarta-Cikampek Chairul Effendi di Bekasi, Kamis (24/7).

Menurut dia, pengawasan terhadap larangan itu akan dilakukan petugas jalan raya (PJR) yang akan menegur hingga menilang oknum supir bertonase berat yang kedapatan melintas pada waktu tersebut.

Selain pelarangan melintasnya kendaraan besar tersebut, sejak H-4 juga gerbang tol Cikopo diberlakukan jalur satu arah.

Aturan tersebut, kata dia, akan diterapkan hingga H+1 atau Rabu (30/7) nanti."Ini antisipasi agar antrean kendaraan tidak semakin panjang," kata Chaerul.

Ia menyebutkan, pada H-3 atau Rabu (23/7), antrean kendaraan menjelang gerbang tol Cikopo hampir mencapai dua kilometer, yakni sejak km 70. Pada Kamis (24/7) dini hari, antrean bahkan makin parah hingga sepanjang lima kilometer.

Antrean kendaraan yang tak kalah panjang juga terjadi di gerbang tol Cikarang Utama yang mencapai lima kilometer pada Kamis (24/7) dini hari. Kepadatan kendaraan ini kerap terjadi pada malam hari hingga subuh karena mayoritas pemudik memilih berkendara di jam-jam tersebut.

Pelarangan yang sama juga diberlakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap kendaraan besar yang tidak mengangkut makanan atau minuman untuk melintas, utamanya di jalur mudik yang ada di Kota Bekasi.

Sementara itu, Dishub Kota Bekasi memberlakukan larangan kendaraan besar selain pengangkut kebutuhan pokok melintas di Kota Bekasi sudah efektif sejak H-7.

Jalan-jalan yang terlarang dilintasi kendaraan besar utamanya ialah jalur mudik, baik koridor utara Jalan I Gusti Ngurah Rai-JaLan Jenderal Sudirman-Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Sultan Agung-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Ir H Djuanda, koridor tengah Jalan KH Noer Alie-Jalan Mayor Hasibuan-Jalan Chairil Anwar, serta koridor selatan jalur Cibubur.

"Tentu saja tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang saat ini didominasi para pemudik," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Supandi Budiman.

Terpopuler