Kapolda Minta Pemudik Pastikan Rumahnya Aman

Red: Julkifli Marbun

Kamis 24 Jul 2014 19:13 WIB

Pemudik Foto: Republika/ Yasin Habibi Pemudik

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Arkian Lubis meminta masyarakat memastikan rumahnya dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik Lebaran.

"Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, saya minta masyarakat untuk lebih memastikan rumah miliknya dalam keadaan aman dengan mengecek kembali kompor, penggunaan listrik, serta yang terpenting juga untuk memastikan jendela dan pintu terkunci sebelum ditinggal mudik," ujarnya di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan barang milik masyarakat, pihaknya menyiapkan personel polisi untuk mengawasi rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya karena mudik Lebaran ke kampung halaman.

Ia menjelaskan kepolisian memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan keamanan kepada masyarakat karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti rumah warga dimasuki maling saat ditinggal mudik.

"Untuk menjamin keamanan selama Lebaran, kami akan terus melakukan patroli. Tetapi kami juga meminta kepada masyarakat yang mudik Lebaran dapat menitipkan rumahnya kepada tetangga atau ketua RT/RW sebelum ditinggalkan," katanya.

Kapolda Arkian Lubis juga meminta para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, agar menggunakan helm pengaman dan mematuhi peraturan lalu lintas, sedangkan mereka yang menggunakan jalur laut untuk tidak memaksakan diri naik kapal jika tidak memiliki tiket atau keadaan kapal sudah penuh.

Dia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan selama mudik Lebaran 2014, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak.

Dalam mengamankan mudik Lebaran 2014, Polda Sultra menyiagakan dua pertiga kekuatan atau sekitar 4.000 personel.

Petugas pengamanan mudik Lebaran tersebut, ditempatkan di tempat-tempat padat pemudik, seperti pelabuhan, terminal, dan bandar udara.

Di tiga lokasi tersebut, kata dia, memungkinkan terjadi kerawanan, baik tindak kejahatan maupun mengalami gangguan lain, seperti kelelahan atau sakit.