REPUBLIKA.CO.ID,MERAK--PT ASDP Merak pada H-4 atau Kamis (24/7) melarang truk ekpedisi masuk ke dermaga pelabuhan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.
"Larangan ini guna mengantisipasi terjadi antrean kendaraan menyusul tingginya arus mudik lebaran," kata Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Mario S Oetomo di Merak, Kamis.
Ia mengatajan, pihaknya melarang sementara truk ekspedisi menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Namu, bagi truk logistik yang mengangkut bahan pokok diperbolehkan melintasi Pelabuhan Merak, karena barang bawaan itu sangat dibutuhkan masyarakat.
Saat ini, kondisi Pelabuhan Merak padat, baik penumpang pejalan kaki maupun pengguna kendaraan pribadi.
Pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor memadati Pelabuhan Merak.
"Kami berharap sopir truk ekspedisi menghormati larangan itu guna kelancaraan arus mudik," ujaranya.
Menurut dia, saat ini pemudik yang menyeberang ke Pulau Sumatera terus meningkat.
Pemudik berdatangan sejak pagi hingga sore ini terus berdatangan menuju penyeberangan Merak-Bakauheni, Lampung.
"Kami bekerja keras untuk mengatur lalu lintas agar penyeberangan lancar," ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah hal biasa pada H-4 hingga H+4 truk ekspedisi dilarang melintas melalui Pelabuhan Merak sementara waktu.
Larangan itu, kata dia, untuk mempermudah akses lalu lintas di Pelabuhan Merak tidak terjadi penumpukan. "Kami minta pemudik jika berangkat sebaiknya siang hari guna memlancar akses lalulintas," katanya.