REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah, Polres Karawang menutup sejumlah U-turn (Putaran Arah) di wilayah Karawang Timur menuju Simpang Jomin arah Jalur Pantura. Hal itu dilakukan karena u-turn menjadi hambatan yang signifikan terhadap kemacetan.
Namun, pada siang tadi, sejumlah warga nekat membuka paksa U-Turn yang telah ditutup. Terdapat 3 sampai 5 titik U-Turn yang dibuka paksa oleh warga.
"Dari Karawang Timur sampai Jomin, walhasil 3 sampai 5 titik (U-Turn) dibuka paksa," ujar Iptu Heri Nurcahyo, Perwira Pengendali, Pospam Dawuan saat ditemui Republika di Pospam Simpang Jomin, Kamis (24/7).
Ia menuturkan titik U-Turn yang dibuka warga terdapat di wilayah Klari, 2 titik, Dawuan, 2 Titik dan Dawuan sampai Jomin, 2 titik. "Di Klari ada dua titik, Dawuan 2 titik dan Dawuan-Jomin 2 titik," katanya.
Menurutnya, u-turn-uturn yang dibuka paksa tersebut sudah dikembalikan seperti semula. "Kita sudah benahi dan perkuat dan akan patroli roda dua untuk U-turn persatu jam," katanya.
Iptu Heri mengatakan tindakan warga membuka paksa U-Turn yang sudah ditutup menciptakan masalah baru. Karena timbul permasalahan dimana pengendara berjalan dijalur berlawanan arus. "Contra flow berbahaya, banyak yang mengikuti dan menjadi masalah baru," katanya.
Menurutnya, pihaknya memberikan sanksi kepada warga yang membuka paksa U-Turn dengan cara kembali memulangkan arah pengendara kepada jalur semula. Serta diharuskan berputar pada u-turn yang sudah disediakan. "Kalau tidak berhasil akan ditindak tegas," katanya.