Polisi Tes Urine Sopir Bus di Terminal Kalideres

Red: Hazliansyah

Kamis 24 Jul 2014 12:28 WIB

Tes Urine (ilustrasi) Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang Tes Urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan tes urine terhadap sopir bus angkutan arus mudik di Terminal Bus Antarkota Antar Provinsi Kalideres. Tes ini  dilakukan sebagai salah satu langkah mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Tes urine dilakukan sebelum sopir berangkat mengantarkan penumpang mudik," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha di Jakarta, Kamis.

Gembong mengatakan, petugas akan mengetahui kondisi sopir bus mengonsumsi narkoba atau minuman keras atau tidak berdasarkan pemeriksaan urine.

Gembong berharap pemeriksaan urine memberikan kontribusi menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengangkut pemudik.

"Pemeriksaan urine agar perjalanan aman dan terhindar dari kecelakaan yang disebabkan kelalaian sopir," ujar Gembong.

Gembong menyebutkan penyebab kecelakaan tidak hanya diakibatkan kelaikan armada, namun berpotensi karena kelalaian sopir yang mengonsumsi narkoba atau minuman beralkohol.

Gembong menuturkan sopir bus yang membawa pemudik harus dalam kondisi fit dan tidak mengonsumsi obat yang memberikan efek mengantuk sehingga mengurangi konsentrasi sopir saat mengemudi.

Perwira kepolisian itu menyatakan, sopir yang positif mengonsumsi narkoba maupun minuman keras dilarang mengoperasikan bus. Polisi juga mengaku mengantongi identitas sopir bus untuk mengantisipasi sopir "tembak" yang membawa armada arus mudik.

Selain polisi, pemeriksaan urine sopir bus juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Terpopuler