Kantor Polisi tak Terima Penitipan Barang Pemudik

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil

Rabu 23 Jul 2014 15:58 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto Foto: Adhi Wicaksono/Republika Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya beserta jajarannya tidak membuka layanan penitipan kendaraan bermotor atau barang-barang berharga lainnya. Untuk itu, bagi warga DKI Jakarta yang akan mudik ke kampung halamannya silahkan menitipkan barang berharga ke pegadaian.

"Kita tidak terima penitipan. Yang punya barang berharga silakan simpan di deposit bank atau bisa di pegadaian," kata Kepala Bidang Humas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/7).

Dikatakannya, di samping tempat parkir yang tidak memadai di kantor-kantor kepolisian, petugas polisi juga terus bertugas selama mudik lebaran karena menjalankan Operasi Ketupat 2014.

"Apalagi di Polsek, untuk parkir anggota saja sudah susah," ujar Rikwanto.

 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta yang akan mudik ke kampung halamannya, untuk melapor atau memberitahu ke RT atau RW setempat agar kemanan di rumahnya bisa terjaga.

"Kita berdayakan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), juga security perumahan atau satpam dan RT/RW untuk melakukan pengamanan," tambah Rikwanto.