REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG- Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah jatuh pada hari Senin, 28 Juli 2014.
"Itu sudah keputusan bersama setelah melalui pembahasan Pemerintah Kota dengan lembaga keagamaan dan ormas Islam yang ada di Padang Panjang," kata kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kota Padang Panjang Nuldryman, Rabu.
Ia mengatakan keputusan bersama jatuhnya 1 Syawal itu diambil karena pada waktu itu posisi bulan sudah berada di atas lima derajat. "Terlebih dengan ketinggian yang cukup di atas lima derajat, tanpa melihat sudah bisa diperhitungkan secara ilmiah, maka Pemkot Padang Panjang berkeyankinan 27 Juli malam hilal Syawal sudah ada," katanya.
"Kalau seandainya terjadi perbedaan pendapat, kata dia, terutama dengan pemerintah dan lain-lain yang masih harus melihat hilal, dan kalau tidak terlihat harus menambah bulan Ramadhan, maka marilah kita tetap bertoleransi," ujarnya.
Nuldryman mengatakan dengan menghormati perbedaan, maka toleransi dalam menjalankan agama dan beribadah akan semakin terjalin di negeri ini, tanpa harus membesar-besarkan perbedaan tersebut.
"Insya Allah ukhuwah tetap terjaga walaupun ini merupakan keyakinan, maka kami meyakini, kalau sudah yakin 27 Juli malam, hilal Syawal sudah ada, kita (Padang Panjang) tidak dibolehkan puasa pada 28 Juli," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menjadikan Idul Fitri juga sebagai ajang bersilaturahmi. "Kita kembali kepada fitrah, maka manfaatkanlah momen Idul Fitri ini untuk saling bermaaf-maafan dan menjalin silaturahmi yang erat," katanya.
Sementara untuk melaksanakan Shalat Id, Pemkot Padang Panjang memusatkannya di satu lokasi Lapangan Anas Karim yang berada di pusat kota. Jika ada masyarakat yang jauh jaraknya dari lokasi shalat Id, Pemkot memperbolehkan menambah lokasi Shalat Id terdekat. "Harapan kita masyarakat bisa melaksanakan Shalat Id dengan tenang dan damai," imbuhnya.