Polisi Larang Warga Mudik Pakai Mobil Bak Terbuka

Red: Yudha Manggala P Putra

Rabu 23 Jul 2014 10:26 WIB

Ilustrasi. Foto: antara Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Polres Pamekasan, Jawa Timur, melarang warga mudik Lebaran dengan menggunakan mobil pick up atau mobil dengan bak terbuka karena kendaraan seperti itu rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami meminta agar warga tidak melakukan mudik Lebaran dengan mobil bak terbuka seperti mobil pick up, karena itu jelas rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, Rabu (23/7).

Ia menjelaskan, mobil pick up bukan mobil penumpang melainkan merupakan mobil pengangkut barang. Sehingga, jika digunakan untuk mengangkut orang, hal itu jelas melanggar ketentuan.

Selain itu, sambung Kapolres, mobil pick up juga rawan terjadi kecelakaan apabila digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Di Pamekasan ini secara khusus dan Madura pada umumnya, masih banyak warga yang menggunakan mobil pick up untuk mengangkut orang," katanya.

Kapolres menjelaskan, umumnya, kecelakaan lalu lintas yang banyak menimbulkan korban jiwa selama ini terjadi pada mobil barang dengan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.

Ia mencontoh seperti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sampang pada 6 Juli 2014 yang menyebabkan enam orang meninggal dunia. "Mereka itu kan penumpang mobil pick up semua," kata Kapolres.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar warga tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mudik Lebaran, karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kapolres, pihaknya telah menyampaikan sosialisasi tentang larangan mudik dengan mobil bak terbuka ini melalui siaran radio lokal yang ada di Pamekasan.

"Kepala masing-masing kapolsek kami juga telah meminta agar mereka mensosialisasikan larangan ini kepada masyarakat di pedesaan. Sebab kebanyakan warga yang menggunakan mobil pick up sebagai sebagai angkutan orang adalah warga di pedesaan," katanya menjelaskan.

Terpopuler