Bekasi Tertibkan PKL di Sepanjang Lintasan Arus Mudik

Red: Agung Sasongko

Rabu 23 Jul 2014 07:20 WIB

PKL (ilustrasi) Foto: Republika/ Yasin Habibi PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penertibkan terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sepanjang lintasan arus mudik, Selasa.

"Kegiatan penertiban ini kami fokuskan di sejumlah titik, di antaranya trotoar Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Bekasi Barat, dan bahu jalan Ir H Djuanda tepatnya di sekitar Pasar Baru Bekasi," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Bekasi, Suwarno, di Bekasi.

Menurut dia, penertiban terhadap PKL dilakukan oleh sekitar 60 personel dengan cara membongkar lapak pedagang yang berdiri di sekitar lokasi terlarang. Sejumlah PKL yang menggelar dagangan di beberapa titik rawan macet di Jalan Ngurah Rai diminta untuk merelokasi dagangannya ke lokasi aman.

"Trotoar jalan tidak boleh ditempati PKL karena trotoarnya sudah sempit dan kondisinya padat pada jam-jam tertentu hingga menyebabkan kemacetan yang parah," katanya.

Suwarno mengatakan, penertiban tersebut dilakukan agar para PKL tidak lagi menggelar daganganya di trotoar jalan, seiring meningkatnya kendaraan pemudik yang melintasi di kawasan itu. Menurut dia, Jalan Ngurah Rai merupakan salah satu koridor mudik yang menghubungkan kawasan Jakarta Timur menuju Pantura.

Adapun jalan Ir H Djuanda merupakan koridor mudik yang menghubungkan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menuju Pantura.

Terpopuler