REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang istbat penetapan satu Syawal 1435 H akan dilaksanakan secara tertutup. Sidang dijadwalkan pada Ahad sore (27/7).
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan teknis pelaksanaan sidang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Penetapan itu akan melibatkan seluruh kantor wilayah, Kementerian Agama.
Amin memastikan pembiayaannya pun diperkirakan akan lebih rendah dari pada ketika sidang penetapan awal Ramadhan, karena tidak akan diselenggarakan sarasehan. “Sidang tertutup lagi, alokasi dananya saya belum tahu pasti tapi akan lebih murah dari kemarin yaitu Rp 152 juta,” kata pada Selasa (22/7).
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenag Zubaidi menambahkan, teknis sidang itsbat secara tertutup membuat suasana menjadi lebih sejuk tanpa mengurangi esensi dari sidang, yakni menetapkan satu Syawal serta mengumumkannya kepada masyarakat.
Menurutnya, tidak semua orang siap mendengarkan pendapat secara bebas dalam mengikuti proses sidang nantinya. Maka dari itulah, pelaksanaannya dilakukan tertutup tanpa mengabaikan kewajiban pemerintah untuk memberi kepastian kepada masyarakat soal ketentuan satu Syawal.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam melihat adanya peluang besar penetapan satu Syawal akan serempak tahun ini. “Ada potensi kita lebaran bersama-sama tahun ini,” ujarnya.
Sebab, perhitungan atau hisab dengan posisi hilal sudah ada kecocokan. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tidak melakukan arahan khusus agar penetapan satu Syawal serempak. Pemerintah, lanjut dia, menghormati azasi masing-masing organisasi dalam menetapkan satu Syawal.