REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah, melarang kendaraan besar dari arah Pemalang memasuki wilayah Purbalingga melalui Karangreja pasca-amblesnya Jembatan Comal.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pemalang, agar kendaraan besar untuk lewat Banyumas karena jika masuk Purbalingga lewat Karangreja akan jadi masalah," kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Suwitra, di Purbalingga, Senin.
Ia mengatakan bahwa hal itu disebabkan struktur jalan di wilayah Karangreja bukan untuk dilalui kendaraan besar terutama di Jalan Raya Bayeman, Desa Tlahab Lor. Menurut dia, Jalan Raya Bayeman merupakan jalur tanjakan berkelok dan sempit, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan..
Berdasarkan pantauan, kendaraan besar dari arah Pemalang yang memasuki Purbalingga melalui Karangreja hingga Senin siang masih banyak terlihat.
Informasi yang dihimpun, sebuah bus sempat terperosok di bahu jalan ruas Bayeman pada Senin pagi sehingga sempat mengakibatkan kemacetan. Bus tersebut baru dapat dievakuasi pada Senin siang.
Selain itu, kemacetan kendaraan dari arah Pemalang juga terjadi di wilayah kota Purbalingga, khususnya di Kembaran Kulon. Bahkan, panjang antrean kendaraan dari arah Pemalang di lampu pengatur lalu lintas Kembaran Kulon mencapai 3 kilometer.
Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang ambles pada Jumat (18/7) dini hari, sehingga arus kendaraan dari arah Jakarta maupun Semarang dialihkan ke sejumlah jalur alternatif, salah satunya melalui Belik-Karangreja-Purbalingga.
Selain itu, kendaraan-kendaraan besar dan bus yang melintas di jalur pantai utara Jateng tersebut dialihkan melalui jalur selatan sehingga berdampak pada kemacetan di sejumlah ruas jalan.