REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak hanya melakukan pengawalan kepada para pemudik, namun rumah yang ditinggalkan pemudik Lebaran 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divhumas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafly Amar menjelaskan, pengamanan harus dilakukan termasuk menjaga rumah yang ditinggal pemiliknya untuk bermudik.
Polri tetap mengedepankan peran siskamling dengan berkordinasi RT dan RW setempat untuk melakukan pemantauan keamanan. Anggota polisi pun, menurut Boy, akan melakukan pengamanan rutin.
''Patroli rutin kita lakukan, agar (Rumsong) tidak jadi objek kejahatan,'' kata dia.
Upaya pengaman ini melihat kemungkinan adanya tindak kriminal di rumah kosong setalah Lebaran 2014.
Boy juga menjelaskan, Polri memprediksi, 70 persen masyarakat Indonesia akan meninggalkan rumahnya untuk bermudik. Selain mempersiapkan keamanan seperti mengunci pintu dan lapor kepada siskamling, masyarakat juga diharapkan menjaga rumahnya dari kemungkinan kebakaran.
''Rumah harus dimatikan listriknya agar tidak terjadi hubungan arus pendek. Kompor gas regulatornya harus di cabut,'' kata dia.