ASDP Larang Truk Ekspedisi H-4 Lebaran

Red: Agung Sasongko

Ahad 20 Jul 2014 21:50 WIB

Truk ekspedisi Merak Foto: Antara Truk ekspedisi Merak

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang melarang truk ekspedisi menyeberang Pelabuhan Merak-Bakauheni mulai H-4 sampai H+4 Lebaran untuk mengantisipasi penumpukan dan kemacetan lalu lintas.

"Kami minta sopir truk ekspedisi tidak melintasi penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni (Lampung) mulai H-4," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Yanus Lentanga, di Merak, Ahad (20/7).

Ia mengatakan larangan diberlakukan itu mengingat penumpang pejalan kaki dan pengguna kendaraan pribadi diperkirakan mulai padat pada H-4 sampai H-2 Lebaran. Saat ini, kendaraan truk ekspedisi yang mengangkut logistik bahan pokok, sayuran, buah-buahan, kelontongan dan elektronika diperbolehkan menyeberang ke Bakauheni, Lampung.

Namun, pihaknya melarang truk melintasi Pelabuhan Merak H-7 Lebaran. "Kami saat ini masih toleransi terhadap truk ekspedisi, tetapi pada H-4 lebaran tidak diperbolehkan menyeberangkan untuk mengatasi antrian dan kemacetan arus mudik," katanya.

Menurut dia, saat ini kondisi Pelabuhan Merak masih dipadati truk ekspedisi yang hendak menuju Pulau Sumatera. Bahkan, truk menumpuk di dermaga empat karena permintaan barang-barang menjelang Lebaran di Pulau Sumatera cukup tinggi.

"Kami berharap larangan truk itu bisa memperlancar arus lalu lintas dan tidak terjadi penumpukan kendaraan," katanya.

Ia menyebutkan, pada H-4 itu pihaknya hanya memperbolehkan kendaraan pribadi, sepeda motor dan bus.

Namun, bagi truk yang mengangkut sembako diperbolehkan melintasi penyeberangan Merak-Bakauheni. "Kami minta sopir truk bersikap sabar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran," kataya.

Terpopuler