REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerjunkan tim pemantau tarif ke sejumlah bandara di Indonesia untuk mengawasi tarif pesawat yang akan menjadi salah satu moda transportasi bagi pemudik di berbagai daerah di Tanah Air.
"Kementerian Perhubungan akan menerjunkan tim pemantau tarif ke sejumlah bandara selama angkutan Lebaran 2014," kata Direktur Angkutan Udara Kemenhub Djoko Muratmodjo dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Jumat (18/7).
Djoko menjelaskan, tim tersebut akan memantau tarif yang diterapkan maskapai penerbangan dengan bertanya kepada para penumpang. Ia menyatakan, bila terjadi pelanggaran maka tiket tersebut akan difoto dan kemudian bakal dijadikan barang bukti oleh tim.
Ia menegaskan bahwa tarif untuk penerbangan sesuai aturan yang ada tetap menggunakan batas atas ditambah dengan fuel surcharge. Selain itu, ujar dia, tim juga akan melakukan pengecekan kesesuaian tiket penumpang dengan identitas karena bila terjadi ketidaksesuaian berarti tiket tersebut dibeli melalui calo. "Ini pasti ada kerja sama dengan orang dalam. Kami akan tindak tegas," tegas Djoko.
Djoko mengemukakan bahwa selama libur lebaran, maskapai tidak diperkenankan menjual tiket di bandara. "Tiket harus dijual di agen-agen," paparnya.
Kemenhub juga menyatakan pemerintah menjamin kecukupan ketersediaan tempat duduk moda transportasi angkutan udara untuk melayani masyarakat Indonesia yang akan melakukan mudik atau liburan. Berdasarkan data Kemenhub, jumlah armada yang disiapkan adalah 430 unit pesawat dengan kapasitas tempat duduk yang tersedia mencapai hingga 5.083.157 seat, sedangkan jumlah penumpang diperkirakan 4.103.973 orang.