Jelang Lebaran, Petugas Razia Gepeng

Rep: edy setiyoko/ Red: Damanhuri Zuhri

Jumat 18 Jul 2014 13:47 WIB

 Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (10/7).  ( Republika/ Yasin Habibi) Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (10/7). ( Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Keberadaan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) tak lagi nyaman berkeliaran di sekitar Kota Klaten.

Menjelang lebaran tahun ini petugas Polres, Satpol PP, Dinsosnakertrans, aktif melakukan razia di areal mangkal Gepeng. Seperti, lampu traffic ligh, pertokoan dan mall.

Lokasi pertama razia dilakukan di perempatan traffic light RSUP dr Suradji Tortonegoro, petugas Polres Klaten melalui Satuan Sabhara, Satpol PP, dan Dinsosnakertans, berhasil menjaring beberapa pengemis yang sedang menjalankan aktivitasnya.

Dalam razia itu, sempat terjadi perlawanan dari salah seorang pengemis wanita Lansia. Wanita Lansia yang mengenakan caping tersebut menolak dibawa ke mobil patroli sembari berteriak-teriak, dan menangis supaya tidak dibawa petugas.

Razia berlanjut ke perempatan traffic light Bendogantungan, Klaten Selatan. Petugas berhasil menjaring satu orang gepeng yang sempat berlari menghindari kejaran petugas.

Petugas berhasil menangkap pengemis wanita dengan usia paruh baya itu yang sempat bersembunyi di balik rolling door salah satu swalayan.

Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Mahardjati, yang memimpin kegiatan razia pengemis tersebut mengatakan, cukup banyak pengemis yang bermunculan menjelang Lebaran. Hal itulah yang seringkali mengganggu para pengguna jalan.

Pengemis banyak bermunculan ketika mendekati arus mudik seperti sekarang ini. Mereka selalu melaksanakan kegiatannya di persimpangan traffic light. Sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas.

Sementara, petugas Polresta Solo menemukan sesosok mayat laki-laki tewas di sebuah rumah dinas PN Solo di Kampung Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (17/7) siang. Ada dugaan mayat tersebut adalah seorang gelandangan.

Kapolsek Laweyan, Kompol Edi Wibowo, mengatakan mayat yang ditemukan tak berpenghuni milik Pengadilan Negeri (PN) Solo sama sekali tidak mengantongi identitas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga mayat pria berusia 50 tahun itu tewas lantaran penyakit yang diderita. Pasalnya, tidak ada satupun luka yang terdapat dalam tubuhnya. ''Korban diduga kuat meninggal dunia karena sakit,'' terang Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, sebelumnya korban masih terlihat dan sempat diberi nasi oleh warga. Warga setempatpun juga mengaku, sering melihat korban dirumah dinas milik PN Solo itu.

Terpopuler