BPOM Sidak, Ini Hasilnya

Rep: c87/ Red: Agung Sasongko

Kamis 17 Jul 2014 20:27 WIB

Menu Iftar Foto: Republika/Yasin Habibi Menu Iftar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sampling dan pengujian terhadap pangan jajan buka puasa (iftar) yang dicurigai mengandung bahan berbahaya di seluruh Indonesia. Dari 1.445 sampel yang diuji, sebanyak 220 sampel (15,2 persen ) tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan 1.225 sampel (84,8 persen) memenuhi syarat (MS). Pengambilan sampel dilakukan pada jajanan di pasar tradisional, toko, swalayan, dan lokasi yang khusus menjual jajanan takjil.  Sampel TMS tersebut terdiri atas 85 sampel (39 persen) mengandung formalin, 44 sampel (20 persen) mengandung boraks, 70 sampel (32 persen) mengandung rhodamin B, dan 21 sampel (9 persen) mengandung metanil yellow.

"Hasil pengawasan takjil pada 2011 mencapai 21 persen dari sampel yang TMS, pada 2012 sekitar 18 persen yang tidak memenuhi syarat. Pada 2013 turun menjadi 13 persen TMS dan 2014 menjadi 15 persen ada peningkatan sementara, sedangkan di jakarta sekitar 20 persen," ungkap Kepala BPOM, Roy Sparringa, dalam konferensi pers di kantor BPOM Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

 

Roy mengatakan jenis pangan yang dicurigai dan dijadikan sampel yakni bakso, jeli, agar-agar, es cendol, es campur, bubur kolak, bubur ketan kacang ijo, mi, sirup, kudapan, gorengan, lontong, krupuk, kripik, sambal plecing, sate, ikan goreng, dan jajanan lainnya. Jenis tahu ada yang positif ada yang negatif mengandung formalin. Sedangkan jenis kerupuk semuanya positif mengandung pewarna tekstil.

Sementara daerah yang paling banyak makanan takjil yang tidak memenuhi syarat yakni Bandung, Palembang, Jakarta, dan Mataram.

"Beberapa makanan yang kita temui mirip saja di beberapa pasar sehingga siapa supliernya? Itu belinya dimana? Mereka kalau diwawancarai selalu bilang beli, pasti ada suplaiyernya. Kalau kita hanya melakukan penindakan kepada penjual tidak masuk akal sehingga harus ditarik ke hulunya," kata Roy.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan yang menjual parcel yang dicurigai berisi pangan tidak memenuhi syarat. Dari 111 sarana yang diperiksa, 15 sarana (13,5 persen) dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menjual 380 produk pangan tidak memenuhi syarat. Dengan rincian, 250 kemasan TMK label, 99 kemasan pangan rusak, 28 kemasan pangan TIE dan 3 kemasan pangan kedaluwarsa.

Selain pangan, BPOM menemukan 1.025 item (53.049 kemasan) obat tradisional dan suplemen makanan tidak memenuhi syarat serta 6.043 item (106.567 kemasan) kosmetik tidak memenuhi syarat. Produk-produk tersebut ditemukan Balai Besar/Badan POM seluruh Indonesia pada 9-11 Juli 2014. "Total nilai ekonominya mencapai Rp 4,8 miliar," jelas Roy.

Terpopuler