Operasi Simpatik Tangkap 6 Ribu PMKS

Red: Agung Sasongko

Kamis 17 Jul 2014 19:18 WIB

 Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia selama bulan ramadhan menaiki armada bus yang disiapkan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memulangkan mereka ke daerah asal mereka masing-masing di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cip Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia selama bulan ramadhan menaiki armada bus yang disiapkan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memulangkan mereka ke daerah asal mereka masing-masing di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cip

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menjaring sebanyak 6.000 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan suci Ramadhan.

"Selama pelaksanaan Operasi Simpatik yang sudah kami gelar sejak awal bulan puasa, tercatat sebanyak 6.000 PMKS yang sudah kami jaring," kata Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Menurut Kukuh Hadi Santoso, para PMKS yang terjaring itu bukan berasal dari wilayah Kota Jakarta, melainkan dari daerah-daerah sekitar, diantaranya Tangerang, Banten dan beberapa kota lain di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Ketika mereka (para PMKS) memasuki wilayah ibu kota, kami menghadapi kesulitan dalam melakukan identifikasi, karena mereka semua terlihat rapi. Baru ketahuan kalau mereka PMKS setelah terjaring," ujar Kukuh.

Meskipun sudah ada ribuan PMKS yang telah dijaring oleh Satpol PP, dia menuturkan sampai dengan saat ini pihaknya masih belum berhasil menangkap koordinatornya. "Koordinator PMKS belum dapat kita tangkap, karena para PMKS yang terjaring itu menolak memberitahukannya. Tapi, kami akan cari terus siapa yang mengorganisasikan PMKS itu," tutur Kukuh.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan para PMKS yang terjaring dalam penertiban tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. PMKS itu akan difoto dan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak datang kembali ke Jakarta.

"Kalau nanti mereka ketahuan datang lagi ke Jakarta untuk mengemis atau meminta-minta, maka mereka akan langsung kita pidanakan. Ini kita lakukan sesuai dengan instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama," ungkap Kukuh.

Dia menambahkan selama bulan puasa, terdapat tujuh titik yang menjadi fokus penertiban Satpol PP DKI, yaitu perempatan Fatmawati, perempatan Coca-Cola, perempatan Kuningan Mampang, perempatan Kelapagading, perempatan TMII, perempatan Pramuka dan perempatan Matraman.

Sementara itu, sejumlah panti sosial yang digunakan sebagai tempat penampungan PMKS itu, antara lain Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya dan Panti Sosial Bina Insan.

Terpopuler