REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik. Imbauan ini disampaikan karena tingginya potensi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi sepeda motor.
"Terkait angka kecelakaan lalu lintas selama masa mudik yang mayoritas melibatkan sepeda motor, kepolisian dan pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakai sepeda motor untuk mudik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (17/7).
Menurut dia, berdasarkan data angka kecelakaan lalu lintas pada 2013, lebih dari 700 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama masa mudik, dimana 70 persen diantaranya melibatkan pengemudi sepeda motor.
Ia menyebutkan pada masa mudik 2012 terjadi 5.233 kecelakaan lalu lintas, dimana angka tersebut turun menjadi 3.675 kecelakaan pada 2013.
Sementara itu, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama masa mudik 2012 mencapai 908 orang, dimana angka tersebut turun sebesar 12 persen menjadi 795 orang pada 2013.
"Akan tetapi, terlepas dari penurunan angka kematian dan kecelakaan itu, kami mengimbau masyarakat untuk mendukung kepolisian untuk terus menekan angka kecelakaan dan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas," ujar Boy.
Ia menekankan pencegahan dini sangat penting dilakukan karena pada 2014 diperkirakan ada peningkatan arus mudik sekitar 11 persen, dimana sekitar 28 juta hingga 30 juta masyarakat melakukan aktivitas mudik.
"Maka hal itu berarti ada peningkatan yang cukup signifikan dari jumlah pemakaian sepeda motor sebagai transportasi mudik. Lebih baik manfaatkan pengiriman sepeda motor dengan jasa kereta api dan kapal laut," kata dia.