REPUBLIKA.CO.ID, Para wanita hamil, menyusui, dan anak-anak yang belum akil baligh dibolehkan tidak berpuasa saat Ramadhan.
Ramadhan mewajibkan seseorang tidak makan, minum, dan berhubungan seks mulai dari terbit hingga terbenam matahari.
Wanita hamil dan menyusui dibebaskan dari kewajiban ini dan tidak harus berpuasa jika takut kesehatannya dan bayinya terganggu.
Sama halnya perempuan menstruasi yang dibebaskan dari kewajiban berpuasa. Ada banyak diskusi di komunitas Baby Center dalam menanggapi bagaimana menangani puasa dalam kondisi tertentu wanita.
Haxen Kuss, misalnya, dia tinggal di Dubai dan wajib berpuasa setidaknya 15 jam dalam kondisi hamil normal. Tapi, dokter membolehkannya berpuasa selama dia sahur makan makanan yang cukup, banyak minum air, menu yang sehat, dan tidak dalam kondisi lelah sama sekali.
"Aku harus memastikan minum dua hingga tiga liter air antara buka puasa dan sahur. Bayi lebih aktif menandang pada pukul 24.00 hingga tujuh pagi," ujarnya, dilansir dari Baby Center, beberapa waktu lalu.
Lain lagi dengan Nijah L. Dia adalah wanita Muslim yang hamil 16 pekan. Dia berpuasa selama dua hari, tapi kadang membatalkan puasanya. Itu karena dia mengalami sakit perut yang dahsyat sepanjang hari dan sakit kepala mengerikan. "Aku berusaha berpuasa, tapi tidak kuat jika dalam kondisi tersebut. Akibatnya, aku harus makan pada pagi hari," ujarnya.
Bagi wanita hamil, menyusui, dan anak-anak yang belum akil baligh dibolehkan berpuasa jika memang mampu, tapi tidak dianjurkan jika berpotensi membahayakan kesehatannya.