REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bank Indonesia (BI) dan 13 bank melakukan penukaran uang untuk merespons tingginya kebutuhan uang tunai pecahan kecil menjelang Lebaran. Penukaran uang dilakukan di landmark di beberapa kota besar di Indonesia, salah satunya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Penukaran uang di Monas dimulai sejak 1 Juli dan akan dilaksanakan hingga 25 Juli dari pukul 09.00-14.00 WIB. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Lambok Antonius Siahaan mengatakan, penukaran uang di Monas telah mencapai Rp 14,1 miliar dengan jumlah penukar sebanyak 5.550 orang.
"Kemarin di Monas satu hari saja mencapai Rp 4,1 miliar," ujar Lambok dalam acara penukaran uang di Monas, Rabu (16/7).
Berdasarkan pantauan, masyarakat telah membanjiri Monas dari sebelum penukaran uang dibuka. Mereka antri dengan tertib di tempat yang disediakan. BI ingin agar antri dapat menjadi budaya masyarakat Indonesia.
Secara total, penukaran uang di seluruh Indonesia telah mencapai Rp 800 miliar. Masyarakat kebanyakan menukarkan uang dalam pecahan kecil, yakni Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000. "Penukaran itu konsentrasi pada pecahan kecil," ujar Lambok.
Sebanyak 13 bank yang bekerja sama dengan BI adalah PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), PT Bank Mandiri, Tbk, PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB), PT BPD DKI, PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN), PT Bank Central Asia, Tbk (BCA), PT Bank CIMB Niaga, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), PT Bank Internasional Indonesia, Tbk (BII), PT Bank Mega, Tbk, BNI Syariah, dan Bank Muamalat.
Lambok mengatakan, penukaran uang harus dilakukan di tempat resmi yang ditunjuk oleh BI. "Menukarkan uang di tempat tidak resmi itu berisiko, seperti hitungannya yang tidak tepat atau dan risiko menerima uang tidak asli. Misalnya diselipkan kertas di tengahnya," ujar Lambok.
Penukaran uang di landmark, terutama Monas, biasanya dipenuhi oleh oknum yang berniat untuk memperdagangkan kembali uang baru yang didapat dari BI. Lambok mengatakan, BI akan mengatur hal tersebut di lapangan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan uang mendapatkan uang baru.
"Kita sudah memantau mana yang dipastikan untuk menukar keperluannya sendiri. Jadi ada yang di lapangan mungkin tak digunakan sendiri. Antriannya beda. Jadi dia tidak mungkin beberapa kali menukarkan," ujarnya.
Kendati menyediakan penukaran uang tunai, BI mengimbau masyarakat menggunakan uang nontunai. Oleh karena itu, BI bekerja sama dengan bank penerbit uang elektronik untuk menyelenggarakan penukaran uang elektronik secara cuma-cuma di saat kegiatan kas keliling. Masyarakat tidak perlu membawa uang tunai karena disediakan mesin EDC di loket penukaran tersebut.
Pemimpin Divisi Centralized Transactional Operation Bank Mega Ary Satrio mengatakan, penukaran uang yang dilakukan oleh Bank Mega di Monas mencapai Rp 350 juta per hari. "Per orang hanya boleh menukarkan hingga Rp 3,7 juta," ujarnya.
Untuk penukaran uang di Monas, Bank Mega menyiapkan uang sebesar Rp 119 miliar. "Ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia saja kalau kami sih. Kalau di kami warga hanya boleh mutar 3 kali, mereka rata-rata menukar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu," ujarnya.