REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas gabungan membubarkan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, yang sengaja buka pada bulan Ramadhan. Tempat hiburan malam tersebut dianggap tidak menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami terpaksa menutup secara paksa dalam operasi penertiban, karena banyak pengaduan," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru Azarisman Rozie di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan, petugas gabungan yang menutup tempat hiburan malam itu terdiri atas Satpol PP, anggota Polresta Pekanbaru, Denpom TNI setempat. Bahkan dalam operasi penertiban itu juga turut Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru.
Namun, tidak ada perlawanan dari pemilik tempat hiburan tersebut, dan mereka bersedia menutup usaha.
Sedangkan lokasi hiburan malam yang ditutup itu berada di jalan Sudirman, Tuanku Tambusai, sekitar Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) di Panam dan di jalan Kuantan, Tenayan Raya.
Tempat hiburan yang ditutup tersebut seperti karaoke, panti pijat, warung remang-remang dan arena lomba ketangkasan.
Dia mengatakan bila masih juga buka mulai Selasa (15/7) maka pihak Satpol PP akan mengajukan ke Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT untuk mencabut izin usaha.
Padahal dalam edaran wali kota bahwa pemilik tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadhan demi menghormati umat yang menjalankan ibadah. Demikian pula penutupan tempat hiburan itu terkait sebagai antisipasi pengamanan selama Pilpres 2014.
Meski sudah berulangkali ditegur agar tutup selama bulan puasa, tapi pemilik masih membandel.