MUI: Waspadai Makanan Tanpa Label Halal

Red: M Akbar

Senin 14 Jul 2014 14:38 WIB

Parcel Lebaran Foto: Antara Parcel Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengimbau warga setempat agar mewaspadai berbagai macam jenis produk makanan dan minuman dalam parsel lebaran yang tidak ada label halal.

"Penerima parsel harus teliti jangan sampai makanan dalam parsel yang diterimanya tidak ada label halal," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun, di Mukomuko, Senin (14/7).

Saikun mengatakan hal itu menyusulkan banyaknya parcel yang beredar menjelang lebaran di daerah itu. Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa mengklaim sepihak kalau makanan dalam parsel itu tidak halal. Untuk itu tugas dari penerimanya yang memeriksa produk tersebut.

Namun, kata dia, apa saja jenis makanan dan minuman yang beredar termasuk dalam parcel sekalipun harus ada label halal yang dikeluarkan oleh MUI.

"Kalau pada kemasan makanan dan minuman itu tidak ditemukan adanya label halalnya sebaiknya jangan dikonsumsi," ujarnya.

Karena, menurut dia, suatu produk tersebut baru mendapatkan rekomendasi halal dari MUI setelah melalui penelitian panjang, sehingga produk aman secara agama dikonsumsi.

Kepada pemerintah setempat melalui instansi terkait, ia berharap, adanya pengawasan rutin barang beredar di daerah itu terutama menjelang lebaran tahun 2014. "Kita ingin produk yang dikonsumsi oleh warga saat lebaran itu terjamin kesehatannya," ujarnya lagi.

Terpopuler