Jelang Lebaran, Marka Jalan Dibersihkan Dari Vandalisme

Red: Agung Sasongko

Ahad 13 Jul 2014 02:47 WIB

Rambu marka jalan Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang Rambu marka jalan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mengintensifkan pembersihan rambu dan marka dari coretan atau bentuk vandalisme lain menjelang Lebaran 2014.

"Saat libur Lebaran nanti, akan banyak pemudik yang datang dari luar kota. Jika rambu dan marka itu menjadi sasaran vandalisme, warga luar kota akan merasa kebingungan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi dan Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Sugeng Sanyoto di Yogyakarta, Sabtu kemarin.

Oleh karena itu, lanjut Sugeng, Dinas Perhubungan pun mulai meningkatkan intensitas pembersihan rambu dan marka sejak awal Juli, meskipun pada bulan sebelumnya pembersihan rambu dan marka dilakukan rutin pada Selasa dan Kamis.

"Rambu dan marka sangat dibutuhkan oleh pengguna jalan. Jika fungsinya tidak maksimal, maka pengguna jalan yang akan dirugikan. Misalnya saja bisa menyebabkan kecelakaan," katanya.

Menurut dia, rambu dan marka di seluruh wilayah Kota Yogyakarta masuk dalam kategori rawan vandalisme, seperti coretan dan tertutup stiker atau poster sehingga fungsinya tidak maksimal. "Jika petugas Dinas Perhubungan menemukan rambu atau marka yang menjadi sasaran vandalisme, petugas akan langsung membersihkannya," katanya.

Sugeng menyebutkan, pembersihan rambu dan marka sudah dilakukan jauh hari sebelum Pemerintah Kota Yogyakarta mendeklarasikan gerakan Jogja Bersih Vandalisme pada Mei. Ia mengatakan, aksi vandalisme terhadap rambu lalu lintas atau fasilitas umum lainnya adalah tindakan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Di Kota Yogyakarta, terdapat sekitar 3.800 rambu lalu lintas.

Sugeng menyebut, apabila rambu yang menjadi sasaran aksi vandalisme tersebut tidak dapat dibersihkan sama sekali atau terdapat rambu yang rusak, maka rambu akan dicabut dan segera diganti dengan rambu yang baru. "Yang penting kami terus melakukan kegiatan pembersihan rambu secara rutin. Dinas Perhubungan memiliki tugas untuk menjaga kondisi rambu agar tetap berfungsi optimal," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Perda Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Kebersihan yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku vandalisme.

Terpopuler