21 CCTV Pantau Jalur Pantura Cikampek-Cirebon

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah

Jumat 11 Jul 2014 08:20 WIB

Pekerja dari Dinas Perhubungan Jawa Barat mempersiapkan penerangan untuk Jalur Pantura di kawasan perbatasan Indramayu-Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/7). ( Republika/Raisan Al Farisi) Pekerja dari Dinas Perhubungan Jawa Barat mempersiapkan penerangan untuk Jalur Pantura di kawasan perbatasan Indramayu-Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/7). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Untuk memantau arus mudik jelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1453 H, Dinas Perhubungan dan Lalulintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jawa Barat (Jabar) memasang 21 CCTV (closed circuit television) di sepanjang jalur pantai utara (pantura) mulai dari Cikampek hingga Cirebon. 

Sebanyak 21 CCTV tersebut dioperasiokan selama 24 jam dan ditempatkan dibeberapa titik kemacetan. ''Pergerakan kendaraan pemudik akan kami pantau di Central Control Room (CC Room) Dishub LLAJ Jabar,'' ujar Dedi Taufik, Kepala Dishub Jabar kepada Republika, Jumat (11/7). 

Menurut Dedi, pihaknya akan memberlakukan sistem pengawasan 24 jam terhadap 21 CCTV tersebut. Petugas yang berjaga akan bekerja tiga shift untuk memperlancar pelayanan ini. 

Fungsi dari CCTV ini adalah untuk mengetahui penumpukan kendaraan atau kemacetan di titik-titik kemacetan seperti di persimpangan jalan dan pasar, terutama pasar tumpah.

''Kalau terjadi penumpukan hingga kemacetan panjang akan dilakukan intervensi melalui manajemen rekayasa. Bisa melalui lampu traffic light yang akan diberlakukan manual,'' terang Dedi.

Langkah lain yang dilakukan adalah dengan mengirim petugas yang dikirim ke lokasi penumpukan kendaraan atau kemacetan. ''Kedatangan mereka untuk dilakukan intervensi secara langsung, seperti  mengarahkan kendaraan untuk parkir sementara di kantung-kantung parkir yang telah disiapkan sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan,'' tutur Dedi.

Diutarakan Dedi, jalur pantura merupakan jalur 'idola' para pemudik. Maka untuk meminalisir kecelakaan, pihaknya akan memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) dan memasang lebih banyak Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ) di sejumlah ruas jalan alternatif yang merupkan jalan milik propinsi.

''Pemasangan RPPJ untuk mempermudah pemudik mencari jalan yang dituju. Untuk mempelancar arus lalulintas, kami juga akan melarang segala jenis kendaraan yang parkir di bahu jalan atau dipingir jalan,'' pungkas Dedi. 

Terpopuler