Kampanye Halal pada Bulan Suci (2-habis)

Rep: c78/ Red: Damanhuri Zuhri

Jumat 11 Jul 2014 06:03 WIB

Produk halal AS. Foto: VOA Produk halal AS.

REPUBLIKA.CO.ID,

RUU JPH diharapkan segera selesai untuk melindungi masyarakat.

Saat pembagian, kata Aisha, edukasi soal halal disampaikan. Ia menambahkan, selama ini kegiatan sosial Ramadhan lebih concern penggalangan dana untuk dhuafa. Ia menuturkan, hal itu penting namun permasalahan halal pun tak boleh luput dari perhatian.

“Padahal, edukasi penting sebab kesadaran tentang halal di masyarakat masih rendah meski perlahan meningkat,” kata Aisha.

Di kota tertentu, relawan Halal Corner berbuka puasa dengan tukang becak di restoran bersertifikat halal. Ini salah satu penyadaran soal halal.

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Osmena Gunawan berharap menjaga diri dari makanan tak halal penting. Bukan hanya pada Ramadhan tetapi juga bulan lainnya.

Menurut dia, LPPOM masih terus bergerak. Misalnya, secara rutin menyebarkan daftar makanan-makanan berstatus halal melalui media massa seperti majalah atau website. Selain itu, ada pula wawancara rutin melalui media cetak dan elektronik tentang halal.

Pada Ramadhan ini, LPPOM MUI menyelenggarakan lomba foto mengenai makanan halal. Partisipasi masyarakat peserta berbentuk pengiriman foto dengan latar belakang restoran bersertifikat halal. Kriteria penilaiannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah fotografi.

“Kami ingin Ramadhan yang merupakan bulan sarat hikmah tak dinodai dengan mengonsumsi produk yang tak halal,” kata Osmena. Ia menambahkan, kesadaran tentang halal semakin meningkat. Masyarakat juga banyak bertanya kepada LPPOM.

Ia berharap Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang pembahasannya sudah bertahun-tahun segera selesai. Tujuannya agar masyarakat Indonesia lebih terlindungi. Jadi, mereka akan selalu dapat mengonsumsi produk halal.

Terpopuler