1.000 Tahanan Arab Saudi Dibebaskan Selama Ramadhan

Rep: C91/ Red: Citra Listya Rini

Kamis 10 Jul 2014 12:16 WIB

Narapidana (ilustrasi). Foto: freedomessenger.com Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Setelah Arab Saudi menelaah beberapa kasus akhirnya sekitar 1.017 narapidana dibebaskan selama Ramadhan. Semua narapidana tersebut memenuhi syarat untuk dikeluarkan sementara dari penjara.

Direktur Penjara Jeddah Brig. Ahmed Abdullah Al-Shahrani menjelaskan para narapidana dengan kejahatan minor dan sudah memenuhi syarat untuk mendapat pengampunan dari Pemelihara Dua Masjid Suci Raja Abdullah dibebaskan selama bulan puasa. Hingga pekan lalu, pembebasan masih terus dilakukan.

Komite khusus di bawah pengawasan Pemerintah Jeddah, Mishaal bin Majed sedang mengkaji kasus-kasus tahanan yang bisa mendapat pemaafan kerajaan selama Ramadhan. “Komite itu akan menentukan kelayakan untuk dibebaskan,” katanya seperti dilansir Arab News.

Jumlah tahanan yang diberi kesempatan menghirup udara segar, jumlahnya masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan. Mishaal mengatakan pembebasan tahanan meliputi orang-orang dari negara-negara Asia dan Afrika.

Lebih lanjut, Mishaal mengatakan Komite Pemasyarakatan dan Hukuman juga menyelidiki perilaku tahanan, serta hafalan Alquran sebagai pertimbangan pemberian amnesti. Narapidana yang mendapat pengampunan dan dibebaskan dari penjara diharapkan bisa membuka lembaran hidup baru.