REPUBLIKA.CO.ID, Semalam sebelum memasuki Kota Makkah, Rasulullah bersabda kepada para sahabat, "Di Makkah terdapat empat orang yang tidak suka kepada kemusyrikan, dan lebih cenderung kepada Islam."
"Siapa mereka itu, ya Rasulullah," tanya para sahabat.
"Mereka adalah Attab bin Usaid, Jubair bin Muth'im, Hakim bin Hazam, dan Suhail bin Amr. Maka dengan karunia Allah, mereka masuk Islam secara serentak," jawab Rasulullah.
Ketika Rasulullah masuk Kota Makkah sebagai pemenang, beliau tidak ingin memperlakukan Hakim bin Hazam, melainkan dengan cara terhormat. Maka beliau perintahkan agar disampaikan beberapa pengumuman.
"Siapa yang mengaku tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan mengaku bahwa Muhammad sesungguhnya hamba Allah dan Rasul-Nya, dia aman. Siapa yang duduk di Ka'bah, lalu meletakkan senjata, dia aman. Siapa yang mengunci pintu rumahnya, dia aman. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, dia aman. Siapa yang masuk ke rumah Hakim bin Hazam, dia aman."
Rumah Hakim bin Hazam terletak di Kota Makkah bagian bawah, sedang rumah Abu Sufyan bin Harb terletak di bagian atas Kota Makkah. Hakim bin Hazam kemudian memeluk Islam dengan sepenuh hati, dengan iman yang mendarah daging di kalbunya.
Dia bersumpah akan selalu menjauhkan diri dari kebiasaan-kebiasaan jahiliyah dan menghentikan bantuan dana kepada Quraisy untuk memenuhi kebutuhan Rasulullah dan para sahabat beliau. Hakim menepati sumpahnya dengan sungguh-sungguh.
Setelah masuk Islam, Hakim bin Hazam pergi menunaikan ibadah haji. Dia membawa seratus ekor unta yang diberinya pakaian kebesaran yang megah. Kemudian unta-unta itu disembelihnya sebagai kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Waktu haji tahun berikutnya, dia wukuf di Arafah beserta seratus orang hamba sahayanya. Masing-masing sahaya tergantung di lehernya sebuah kalung perak bertuliskan kalimat, "Bebas karena Allah Azza wa jalla, dari Hakim bin Hazam". Selesai menunaikan ibadah haji, semua budak itu dimerdekakan.