REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memasuki hari ketiga Ramadhan 1435 Hijriyah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menilai banyak program Ramadhan berisi humor berlebihan. Meski begitu, KPI berpendapat, banyak pula acara Ramadhan edukatif yang perlu diapresiasi.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho menjelaskan, KPI sudah mengawasi berbagai acara Ramadhan. "Masih ada hiburan tidak jelas dengan banyak ketawa-ketiwi, seperti di Trans TV dan ANTV," ungkapnya saat dihubungi Republika, Selasa (1/7).
Ia mengatakan, beberapa lembaga penyiaran masih membuat format acara Ramadhan seperti tahun lalu. Program tersebut hanya berganti nama, sementara kontennya sama. Menurutnya, jika stasiun televisi terus menayangkan program itu, berpotensi melakukan pelanggaran.
Fajar mencontohkan, dalam sebuah acara humor pada waktu sahur, seorang dai, Ustaz Maulana, diundang untuk memberikan tausiyah. Akan tetapi, menurut Fajar, humor yang dibawakan terasa berlebihan. Menurutnya, ustaz bahkan malah terbawa dengan candaan dan obrolan tak jelas.
"Humor semacam itu berkemungkinan merendahkan martabat orang lain serta menghilangkan etika," kata Fajar. Ia menambahkan, candaan berlebihan, seperti lelaki berakting perempuan, melempar tepung, dan kata-kata olokan, biasanya muncul karena durasi acara yang terlalu panjang.
Sebenarnya, ujar Fajar, KPI tak melarang program humor saat Ramadhan, asalkan sesuai pada tempatnya. Dia mengatakan, masih banyak acara yang dikemas ringan, menghibur, namun tetap mengandung edukasi. KPI akan memberikan apresiasi kepada beberapa lembaga penyiaran yang telah membuat format acara Ramadhan sesuai standar.
Meski demikian, Fajar berpendapat, program Ramadhan tahun ini, secara umum, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak stasiun televisi mulai menyiarkan acara edukatif, seperti kompetisi dai, hafiz, film histori umat Islam, animasi mendidik, dan lainnya.