Muhammadiyah Minta Pedagang Petasan Ditertibkan

Red: Chairul Akhmad

Selasa 01 Jul 2014 22:26 WIB

Razia petasan menjelang Ramadhan. Foto: Antara/Dhoni Setiawan/c Razia petasan menjelang Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, LABUHAN BATU – Wakil Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatara Utara Sabaruddin Marpaung meminta semua aparat terkait menertibkan penjualan petasan.

"Paling tidak selama bulan suci Ramadhan dan ini sangat pantas dilakukan untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah," kata Sabaruddin, Selasa (1/7).

Penertiban bertujuan agar umat Islam ketika melaksanakan ibadah shalat wajib dan tarawih di berbagai masjid tidak terganggu akibat suara letusan petasan.

Menurutnya, satu hari sebelum masuknya bulan Ramadhan, pihaknya telah melihat sekumpulan anak-anak bermain petasan yang posisinya tidak jauh dari rumah ibadah.

"Kami lihat hampir di semua persimpangan Kota Rantauprapat terdapat warga yang menjual kembang api. Apakah mereka juga jual petasan, kita tidak tahu pasti. Intinya harus dilakukan penertiban agar warga nyaman beribadah," tutur Sabaruddin Marpaung.

Seorang kader pemuda Muhammadiyah, Hamzah Sa'bani Nasution mengingatkan, selain mengganggu, permainan petasan juga dapat mengakibatkan bencana.

Tidak tertutup kemungkinan pengendara sepeda motor akan terkejut. "Bisa berbahaya, kalau mengenai kawasan padat penduduk, juga rawan kebakaran dan warga juga bising akibat itu," kata Hamzah.

Terpopuler