MUI Awasi Tayangan Televisi Selama Ramadhan

Rep: c91/ Red: Bilal Ramadhan

Selasa 01 Jul 2014 13:31 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ROL/Fian Firatmaja Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, sejauh ini acara Ramadhan yang disiarkan, masih dalam batas kewajaran, Selasa (1/7). Menurut MUI, untuk menentukan kelayakan sebuah program, perlu ditinjau dari berbagai aspek.

Ketua MUI Pusat, Muhyidin Djunaidi, menjelaskan, aspek tersebut meliputi penampilan, konten, serta isi penyampaian. "Diperlukan tim khusus dari MUI untuk melihat aspek-aspek itu, jadi keputusan yang kami ambil tidak gegabah," katanya saat dihubungi, (1/7).

Dibandingkan tahun lalu, tayangan Ramadhan tahun ini masih dapat ditolerir oleh MUI. Muhyidin mengatakan, sebelumnya kebanyakan stasiun televisi masih menonjolkan unsur hiburan, ketimbang edukasi dan dakwah.

"Sebenarnya MUI tak melarang acara hiburan di bulan puasa, namun jangan lupakan ajaran Islamnya, normatifnya, dan local Wisdom umat Islam," tegas Muhyidin.

Baginya, program Ramadhan, harus dapat memberikan pencerahan, serta menonjolkan pesan dakwah juga pendidikan. MUI akan mengevaluasi acara puasa, seminggu sekali, tentunya setelah dikaji tim khusus.

Dengan begitu, lembaga Islam di Indonesia ini tak terburu-buru, untuk menentukan acara apa yang melanggar, dan perlu diperbaiki.

Pada Maret lalu, KPI dan MUI telah memanggil para produser televisi untuk memperingatkan, konsep acara Ramadhan yang boleh atau tak boleh ditayangkan. Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin pun turut hadir dalam pertemuan itu.

[removed][removed] [removed][removed]

Terpopuler