Kemenag Salurkan ZIS Bagi 414 Mustahik

Rep: eko widianto/ Red: Damanhuri Zuhri

Senin 30 Jun 2014 04:00 WIB

Zakat (ilustrasi). Foto: wordpress.com Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Kantor Kementrian Agama Banjarnegara membagikan zakat, Infak dan sedekah (ZIS) kepada 414 mustahik dari seluruh wilayah kabupaten Banjarnegara.

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo di Aula Kantor Kementrian Agama Banjarnegara.

''Dari 414 mustahik, 17 orang diantaranya menerima zakat produktif. Dana tersebut nantinya akan dikembangkan mustahik untuk usaha,'' kata Kasubag TU Kantor Kementrian Agama Banjarnegara, Sukarno, Sabtu (29/6).

Sedangkan 397 mustahik lainnya, menerima zakat konsumtif. Sukarno menjelaskan, tahun 2014 dari Januari hingga Juni, Kantor Kementrian Agama Banjarnegara  mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 333.404.328333.404.328.

Dari dana tersebut, Rp 66.680.86666.680.866 disetorkan ke Baznas, Rp 16.670.216 untuk amil, dan sisanya Rp 260.053.246260.053.246 disalurkan pada para mustahik.

Kepala Kantor Kemenag Banjarnegara Farhani menjelaskan kesadaran untuk menyalurkan ZIS di di jajaran karyawan keluarga besar Kantor Kementrian Agama Banjarnegara, sudah cukup tinggi.

Tahun 2013, keluarga besar Kantor Kementrian Agama Banjarnegara mampu mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah sebesar Rp 652.109.081652.109.081.

''Dengan dana ZIS tersebut, kita bisa membantu masyarakat yang kurang beruntung sekaligus memberi dukungan bagi Pemkab Banjarnegara dalam rangka pengentasan kemiskinan,'' kata Farhani

Bupati Sutedjo  meminta para penerima zakat agar bisa memanfaatkan dana yang diberikan untuk kepentingan primer, dan tidak digunakan untuk kepentingan konsumtif lainnya terutama dalam menghadapi bulan Ramadhan.

Sedangkan bagi penerima zakat produktif, Bupati berharap agar dana yang di berikan digunakan untuk mengembangkan usaha . ''Jika dana yang kami berikan berkembang, BAZ akan mengupayakan penambahan modal,'' jelas Sutedjo.

Ia berharap dengan pemberian zakat produktif, para penerima zakat mampu mengembangkan usaha dan bisa merekrut tenaga kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran.

Terpopuler