Penjualan Petasan Harus Ditertibkan Selama Ramadhan

Red: M Akbar

Ahad 29 Jun 2014 20:11 WIB

Petasan Foto: Antara Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Warga Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta kepada petugas setempat menertibkan para penjual petasan di bulan Ramadhan. Penerbitan ini perlu dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan kekhusuan umat islam dalam melaksanakan shalat.

"Kami berharapkan petugas baik dari kepolisian maupun Pemkot Ternate untuk menertibkan maraknya penjualan petasan, karena dikhawatirkan bisa mengganggu umat Islam saat beribadah," kata salah seorang warga Ternate, Ramin Radjak di Ternate, Ahad (29/6).

Warga lainnya di Ternate, Masita, mengaku juga tidak nyenyak tidur malam akibat maraknya bunyi petasan karena bunyi petasan itu terkadang sampai di atas jam 00.00 Wit.

Warga Ternate tersebut meminta kepada pihak terkait khususnya aparat keamanan untuk menertibkan mereka yang membunyikan petasan di daerah ini, terutama saat shalat tarawih dan tengah malam.

Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Malut, Hasbi Yusuf menyatakan semua pihak terkait di daerah seharusnya tidak membiarkan maraknya bunyi petasan.

Ia mengatakan, bunyi petasan yang terdengar saat Ramadhan sangat dikhawatirkan mengganggu kekhusyuan umat muslim dalam melaksanakan salat tarawih.

"Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan mengenai larangan membunyikan petasan pada Ramadan ini. Kepolisian seharusnya dapat menjadikan imbauan itu untuk menertibkan petasan di daerah ini," katanya.

Terpopuler