REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau seluruh anggotanya untuk menyesuaikan waktu produksi pabrik selama puasa Ramadhan 1435 Hijriah.
"Untuk jam kerja tidak ada pemotongan, hanya penyesuaian saja waktunya," kata Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo, di Cikarang, Jumat kemarin.
Menurut dia, selama Ramadhan seluruh pekerja yang ada di bawah Apindo akan disesuaikan jam masuk kerjanya. "Seluruh perusahaan akan mempercepat jam masuk kerja, 30 menit dengan tujuan agar waktu istirahat dan pulang bisa dipercepat juga," katanya.
Menurut dia, jam kerja karyawan dalam sehari bervariasi, ada yang bekerja selama delapan jam untuk yang bekerja selama lima hari dalam seminggu. Ada pula yang bekerja selama tujuh jam sehari untuk yang bekerja selama enam hari dalam semiggu. Dan terakhir delapan jam kerja dalam sehari khusus untuk lima hari bekerja selama seminggu.
Sutomo mengatakan, dalam sepekan seluruh karyawan industri mendapat jam kerja sebanyak 40 jam. Sehingga, kebijakan untuk melakukan penyesuaian jam kerja diserahkan ke masing-masing perusahaan.
"Kita serahkan semuanya ke perusahaan yang bersangkutan, sebab mereka yang mengetahui target produksinya," katanya.
Sementara kebijakan untuk pengurangan jam lembur selama ramadan, kata Sutomo, tetap akan dilakukan.
"Jam lembur sebenarnya tidak wajib dilakukan para karyawan. Biasanya sistem pengurangan itu akan dilakukan bergantian. Misalkan, hari ini si karyawan itu lembur, hari besoknya tidak diperbolehkan lembur, gantian dengan temannya yang belum lembur," katanya.
Jumlah perusahaan di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi, kata Sutomo, saat ini sebanyak 4.000 perusahaan. "Perusahaan asing paling banyak berasal dari Korea, Cina dan Jepang," katanya.