REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, mengimbau Satpol PP mengantisipasi praktik "asmara subuh" saat Ramadhan 1435 Hijriah. Pasalnya, praktik tersebut merusak kesucian bulan Ramadhan.
"Hendaknya ibadah Ramadhan, jangan dirusak oleh kegiatan yang tidak bermanfaat. Sebabnya, Satpol PP harus melakukan pengawasan terhadap hal tersebut agar kebiasaan itu tersebut dapat diluruskan, dan kesucian Ramadhan tidak ternodai oleh kebiasaan generasi muda tersebut," kata Muharlion, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Muharlion, di Padang, Jumat kemarin.
Ia menambahkan, jika ingin berolahraga usai subuh tidak masalah, namun jangan merusak ibadah. Sebab jika muda mudi telah berjalan beduaan, selain dapat merusak ibadah juga bisa membatalkan puasa.
Anggota DPRD setempat juga menjelaskan, menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanan selama Ramadhan tidak hanya tugas Satpol PP, namun juga semua pihak. Sebabnya, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif melakukan pengawasan, dan memberikan teguran bagi muda mudi yang kedapatan memanfaatkan waktu subuh untuk berpacaran.
Sehubungan dengan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, akan melakukan pengawasan secara intensif. Pengawasan ini mencakup lokasi objek wisata, dan titik lainnya yang sering dijadikan tempat berkumpul muda mudi.
"Kita akan menempatkan petugas di titik-titik tertentu, dan juga melakukan patroli untuk pengawasan tersebut, dan bulan puasa harus bersih dari tindakan yang melanggar norma agama," ungkap kepala Kontor Satpol PP Padang, Andre Algamar