Polres Bojonegoro Musnahkan 600 Liter Miras

Red: Hazliansyah

Jumat 27 Jun 2014 23:26 WIB

Pemusnahan minuman keras (miras). Foto: Antara Pemusnahan minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat, memusnahkan 600 liter lebih berbagai minuman keras. Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari para pedagang minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat menjelang puasa Ramadhan 1435 H.

"Operasi minuman keras dilakukan seluruh jajaran polres sejak 4 Juni lalu. Terbanyak minuman keras yang disita dari penjual di wilayah perkotaan," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo, Jumat.

Ia menjelaskan operasi minuman keras akan terus dilakukan sebagai usaha menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadhan.

"Operasi minuman keras akan terus kita lakukan agar suasana selama Puasa Ramadhan bisa semakin kondusif," katanya, menegaskan.

Menurut dia, minuman keras yang dimusnahkan tersebut, antara lain, arak, tuak, dan vodka.

"Minuman keras yang disita itu di antaranya diproduksi di Tuban dan Mojokerto. Polda Jatim juga melakukan operasi minuman keras dengan menjaring produsennya," katanya.

Terpopuler